Berikut Ini Merupakan Rencana Kerja yang dimiliki Oleh LSP-P1 SMKN 1 Dukuhturi Selama 5 tahun dan Tahunan

RENCANA KERJA LIMA TAHUN

NOASPEKSTRATEGITARGET PENCAPAIAN
1Penyempurnaan Dokumen MutuMengikuti bimtek, berkoordinasi dengan BNSP, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Propensi Jawa Tengah2020
2Pengajuan Lisensi LSP dari BNSPMengikuti bimtek, berkoordinasi dengan BNSP, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Propensi Jawa Tengah2020
3Mempermudah administrasi sertifikasi menggunakan  sarana teknologi informasiPengembangan sistem manajemen administrasi berbasis TIK2020
4Pemahaman kepada masyarakat dan stokeholder Sekolah tentang keberadaan LSP-P1 SMK N 1 DukuhturiMelakukan Koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait.2021
5Pengembangan Materi Uji Kompetensi pada program AKL, OTKP, BDP, TKJ dan MMBerkoordinasi dengan program keahlian terkait dalam menyusun materi uji kompetensi dan kelengkapannya2022
6Pengembangan Sarana dan Prasarana TUKBerkoordinasi dengan SMK N 1 Dukuhturi2023
7Penambahan Skema PPLGBerkoordinasi dengan program keahlian terkait dalam menyusun materi uji kompetensi dan penentuan tempat uji kompetensi, pengusulan skema baru dalam sistem BNSP2024
8Perpanjangan Lisensi LSP dari BNSPBerkoordinasi dengan BNSP2025

RENCANA KERJA TAHUNAN

NOASPEKSTRATEGIPELAKSANAANTARGET PENCAPAIAN
1Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap sertfikasi kompetensiSosialisasi langsung kepada masyarakat sekitar bekerjasama dengan pihak SMK N 1 DukuhturiBulan DesemberOrang tua/wali siswa SMK Negeri 1 Dukuhturi dengan sasaran minimal 100 audience pertahun
2Pencetak tenaga kerja yang kompetenMelaksanakan sertifikasi kompetensiBulan Februari – MaretTahun 2021:  554 Asesi Tahun 2022:  560 Asesi Tahun 2023 : 566 Asesi Tahun 2024 : 576 Asesi (terlampir pada RKA)
3Menambah asesor kompetensiMendorong guru keahlian SMK N 1 Dukuhturi untuk menjadi asesor kompetensiSepanjang TahunTahun 2020 : 5 Asesor Tahun 2021 : 6 Asesor Tahun 2022 : 3 Asesor Tahun 2023 : 3 Asesor Tahun 2024 : 3 Asesor Tahun 2025 : 3 Asesor (terlampir pada RKA)