
Pada Selasa, 16 Mei 2023 LSP melaksanakan kegiatan audit internal. Kegiatan ini bertujuan untuk pengakuan formal kredibilitas LSP dalam jaminan mutu, Memverifikasi implementasi sistem manajemen mutu lembaga sertifikasi profesi, Memverifikasi bahwa desain skema sertifikasi dan proses sesuai dan dicapai secara konsisten, dan Mengases pengetahuan/sikap/kemampuan orang menerapkan dan memelihara sistem manajemen lembaga sertifikasi profesi.
Ketua LSP, Teguh Santoso, S.Pd., Kom. menunjuk 3 orang sebagai tim audit internal yang bertugas sebagai ketua, anggota, dan observer. Ketiganya adalah Erva Agus Tiyarini, M.Pd., Annas Nur Aziz, S.Pd. dan Dra. Hanny Julistiati. Untuk ketua dan anggota sudah memiliki sertifikat pelatihan audit internal LSP. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB dengan agenda Rapat pembukaan, Tinjauan dokumen, Audit lapangan, Pelaopran audit, dan Rapat penutupan yang berakhir pada Pukul 12.30 WIB. Kegiatan dibuka oleh Ketua Dewan pengarah LSP P1 SMKN 1 Dukuhturi, Ibu Dra. A. Marsiti, M.M.

Ruang lingkup yang diaudit antara lain Persyaratan entitas legal pembentukan LSP-P1, Persyaratan pengembangan organisasi LSP, Liabilitas penyelenggaraan sertifikasi LSP, Persyaratan sarana dan perangkat kerja LSP, Persyaratan dan penerapan SMM-LSP, Persyaratan kemitraan dan jejaring kerja LSP, dan Persyaratan pengelolaan pelaksanaan kegiatan sertifikasi LSP.


Dari tinjauan lapangan yang ada ditemukan beberapa temuan baik yang bersifat major atau minor. Beberapa temuan tersebut, yang disampaikan oleh Ketua Tim Audit yaitu Bu Erva, harus segera ditindak lanjuti untuk perbaikan dan akan diverifikasi kembali di hari yang disepakati. Harapannya perbaikan pada temuan tersebut bisa meningkatkan kualitas SMM pada pengelolaan LSP. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan hasil termuan dalam bentuk Laporan Ketidaksesuaian (LKS) oleh Ketua Tim Audit dan Ketua LSP.

